-->

Iklan

Iklan

Kejari Tebo Musnakan Barang Bukti, Narkotika, Senpi Dan Miras

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 24 Mei 2017, Mei 24, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:47Z
PORTALTEBO.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memusnahkan barang bukti narkoba, senjata api (senpi) dan minum keras (miras) dari perkara yang sudah inkrah. Barang bukti yang dimusnakan tersebut terhitung sejak Januari 2017, dan beberapa barang bukti akhir tahun 2016.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Nur Slamet Kajari Tebo dan disaksikan perwakilan dari Polres, PN, PA, dan Pemkab Tebo, di halaman kantor Kejari Tebo, Rabu (24/5/2017).


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 126,5 gram dan ganja seberat 704 gram. Selain itu, ikut dimusnakan 5 pucuk senpi rakitan laras panjang dan laras pendek beserta amunisi, serta 238 botol miras berbagai merek.


Selanjutnya, juga dimusnakan ratusan plastik pembungkus sabu, dan ganja, timbangan elektrik, tas, alat isap sabu-sabu, timbangan digital, korek api dan lainnya.

"Untuk narkotika kita musnakan dengan cara dibakar, senpi kita musnakan dengan dipotong-potong. Kalau miras kita musnakan dengan cara digilas mengunakan alat berat," ujar Kajari Tebo melalui Nur Solikhin Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tebo.

"Yang jelas pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Semua barang bukti yang dimusnakan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, "pungkasnya. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini