ilutrasi/NET |
NEWSPORTAL.ID - Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan berang.
Pasalnya hingga kini 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 6 camat belum
menyerahkan Laporan Pelaksanaan Program Kegiatan (LPPK).
“Dari Januari 2018 sampai sekarang, ada 10 OPD dan 6 camat
yang belum menyerahkan LPPK, “ujar Syahlan.
Menurut dia, seharusnya LPPK tersebut harus diserahkan
sebelum tanggal 10 setiap bulannya. “Walaupun nihil, LPPK harus
dilaporkan,”kata dia.
Untuk itu, Syahlan memberi waktu selama 5 hari kedepan agar
OPD dan camat yang belum menyerahkan LPPK agar segera diserahkan.
“Saya beri waktu 5 hari kedepan. Bagi OPD maupun camat yang
belum menyerahkan LPPK harus sudah menyerahkan, “tegasnya mengakhiri (P02)