-->

Iklan

Iklan

Mapolres Muarojambi Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2018

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 06 Januari 2019, Januari 06, 2019 WIB Last Updated 2019-01-06T06:35:21Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Jumlah penangkapan kasus narkoba di tahun 2018 mengalami penurunan di banding tahun 2017 silam. Adapun jumlah kasus di tahun 2017 sebanyak 41 kasus sedangkan 2018 sebanyak 38 kasus.

" 2017 sebanyak 41 kasus sudah dilakukan lidik dengan tersangka kurang lebih 60 orang dengan barang bukti sabu 700 gram dan ganja 446,41 gram dan ekstasi 65 butir," jelasnya Kapolres Muarojambi belum lama ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Lebih lanjut Ia menjelaskan untuk tahun 2018 kasus narkoba ada sebanyak 38 kasus, sedangkan untuk tersangka ada 49 orang.

"Untuk barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polres Muarojambi, untuk jenis sabu sebanyak 97,88 gram kemudian untuk ganja 52,47 gram sedangkan untuk ekstasi 1 butir," ujarnya.

Untuk kasus lainnya diungkapkan oleh Kapolres, ada peningkatan dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Muarojambi selama tahun 2018. Berdasarkan data Polres Muarojambi, selama tahun 2018 jumlah kecelakaan kurang lebih 244 kasus.

"Ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu 235 kasus. Kemudian untuk jumlah kerugian material sebanyak Rp 921 juta, kemudian jumlah korban meninggal dunia selama 2018 kurang lebih 45 orang, Luka berat 19 orang luka ringan sekita 405 orang," jelasnya.

Hal yang sama juga mengalami peningkatan dalam kasus pelanggaran lalu lintas. Dikatakan oleh AKBP Mardiono, kenaikan di tahun 2018 dibanding tahun 2017 kurang lebih sebanyak 1.144 kasus.

"Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan, pada tahun 2017 itu sebanyak 6.345 sedangkan tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 7.489 . Kenaikan lebih kurang naik 1.144 kasus," katanya.

Angka pelanggaran lalu lintas tersebut di dominasi oleh R2 atau kendaraan bermotor. Sedangkan untuk jenis pelanggaran masih di dominasi oleh kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Itu di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, SIM ataupun STNK," jelasnya.

Disampaikan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono bahwa rawan macet masih di identifikasi di seputaran jalur lintas, baik yang menghubungkan jambi arah riau atau palembang.

Lanjutnya, wilayah rawan lainnya jalur yang berbatasan dengan Muarojambi-tungkal sampai dengan perbatasan palembang. Sedangkan untuk lokasi rawan kecelakaan tersebut, di ungkapkan Kapolres ada 13 titik.

"Untuk lokasi rawan kecelakaan itu kurang lebih ada 13 titik, seperti simpang aur duri, simpang setitis, jalur lintas yang mengarah ke Muara Bulian, simpang bertam, pondok meja, mestong, tempino, sungai landai, pulau kayu aro," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini