Rapat Paripurna DPRD Tebo Bahas Perubahan APBD 2026, Kesejahteraan Lansia dan Hak Penyandang Disabilitas
NEWSPORTAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tebo, Muara Tebo, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
Selain membahas perubahan APBD, sidang juga pembahasan dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Melalui perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penyesuaian terhadap program, kegiatan, target serta kebutuhan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi daerah dan pelaksanaan program selama tahun berjalan.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran daerah tetap mengacu pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tebo.
Sementara itu, masuknya Ranperda mengenai kesejahteraan lanjut usia menjadi perhatian tersendiri. Regulasi tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi dasar dalam meningkatkan perhatian, pelayanan, perlindungan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat lanjut usia di Kabupaten Tebo.
Hal serupa juga berlaku terhadap Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak serta kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran bersama pemerintah daerah.
Selanjutnya, setiap Ranperda yang disampaikan akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kegiatan tersebut terlihat unsur pemerintah daerah bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo berada di ruang sidang. Prosesi penyerahan dokumen nota pengantar juga berlangsung dalam rangkaian rapat paripurna.
Dengan tiga agenda utama tersebut, Rapat Paripurna DPRD Tebo hari ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus memperkuat regulasi daerah, khususnya terkait perlindungan kelompok masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.***

Posting Komentar