Polres Bungo Selidiki Penemuan Pria Meninggal di Cadika
BUNGO – Seorang pria berinisial ZY (22), asal Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar mandi bangunan yang menjadi tempat tinggalnya di kawasan Toko Batako, seberang Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Selasa (20/10/2026) pagi.
Korban diketahui bekerja sebagai kenek bangunan dan ikut bekerja bersama suami pemilik bangunan tersebut. Selama bekerja, korban tinggal di bangunan toko batako itu. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah seorang perempuan berinisial DJ (31), yang diketahui merupakan pacar korban, datang untuk mencari keberadaan korban.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial SS (49), istri pemilik bangunan, DJ mendatangi kediamannya karena tidak mendapat kabar dari korban sejak malam sebelumnya. SS kemudian menghubungi suaminya untuk memastikan keberadaan korban. Setelah mengetahui korban berada di bangunan tempat tinggalnya, SS bersama DJ bergegas menuju lokasi.
Setibanya di sana, keduanya mendapati pintu kamar korban dalam keadaan terbuka. Mereka sempat memanggil korban, tetapi tidak memperoleh jawaban. Setelah melakukan pencarian di sekitar bangunan, saksi akhirnya menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung di kamar mandi.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan peristiwa itu. Sekitar pukul 07.45 WIB, Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K., memerintahkan personel piket untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas dari Polres Bungo bersama tim Inafis Satreskrim Polres Bungo juga diterjunkan guna melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari keterangan saksi berinisial IN (50), selaku pemilik bangunan, korban diketahui baru sekitar dua minggu bekerja sekaligus tinggal di tempat tersebut. Saksi juga membenarkan bahwa DJ merupakan pacar korban. Sekitar pukul 08.30 WIB, tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan, sebelum jenazah diturunkan dengan disaksikan perangkat setempat dan personel kepolisian.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke ruang jenazah RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan informasi awal pemeriksaan, ditemukan sejumlah tanda pada tubuh korban, termasuk lidah terjulur, keluarnya air liur, serta cairan pada area alat kelamin. Selain itu, terdapat dugaan cedera pada bagian leher yang memerlukan konfirmasi medis lebih lanjut. Petugas juga menemukan luka sayatan yang diduga berasal dari benda tajam pada bagian lengan dan betis korban.
Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026), menyampaikan bahwa jenazah korban telah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Menurutnya, keluarga menolak pelaksanaan autopsi lanjutan dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
“Jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya pada Rabu dini hari (21/10/2026), sekitar pukul 02.00 WIB. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Iptu Bambang JM.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hanya berdasarkan temuan awal di lokasi. Pemeriksaan medis lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara akurat.***

Posting Komentar