-->

Iklan

Iklan

Selain Gelapkan Dana Rp 1,6 Milyar Lebih, Ternyata Sekdes Balai Rajo Juga Diduga Selewengkan Raskin

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 12 Maret 2016, Maret 12, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:59Z
PORTALTEBO.com - Selain dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,6 milyar lebih  dari bagi hasil usaha ponton, Sulaiman Plt Kades yang juga menjabat menjabat sebagai Kades Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, juga diduga menyelewengkan beras untuk warga miskin (raskin). Hal itu tertuang dalam surat pengaduan warga yang dilayangkan kepada Sukandar Bupati Tebo, pada 11 Maret 2016.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa, dalam pengunaan dan penyaluran raskin yang dilakukan Sulaiman, tidak sesuai ketentuan dan peruntukan bagi orang miskin yang berhak menerimanya. Dimana harga beras raskin tersebut dijual kepada masyarakat miskin dengan harga Rp 2 .500 per kilogram.

Atas ulah oknum Kades tersebut masyarakat Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir tidak senang dan merasa dirugikan. "Kami minta bapak bupati dapat membantu menyelesaikan masalah ini. Caranya dengan melakukan audit," ujar Azmar tokoh masyarakat desa Balai Rajo.

Untuk diketahui, Warga Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, laporkan Sulaiman Plt Kades yang juga menjabat Sekdes Balai Rajo ke Sukandar Bupati Tebo, Jumat (11/03/2016). Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,6 milyar lebih. Dana tersebut dari hasil pendapatan bersih unit usaha pengembangan koperasi Benteng Kurung.

Tidak hanya Sulaiman, warga juga melaporkan Warman Ketua Koperasi Benteng Kurung, atas penggelapan dana koperasi tersebut.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, unit usaha koperasi Benteng Kurung adalah usaha penyeberangan ponton. Dari hasil usaha tersebut, 50 persen diperuntukan untuk desa.

Pada tahun 2001 desa Balai Rajo mendapat menerima bagian sebesar Rp 345 juta lebih. Tahun 2012 sebesar Rp 414 juta lebih. Tahun 2013 sebesar Rp 367 juta lebih.

Selanjutnya, pada tahun 2014 menerima bagi hasil sebesar Rp 322 juta lebih, dan pada tahun 2015 menerima bagian sebesar Rp 196 juga lebih.

Dari lima tahun bdruturut-turut mulai dari 2011 hingga 2015, total keseluruhan dana yang diterima desa sebesar Rp 1,6 milyar lebih.

Sayangnya, dana tersebut diduga tidak jelas pengunaanya dan tidak sesuai dengan kesepakatan. Terutama dana bagian desa pada tahun terakhir yaitu tahun 2015.

Atas ketidak jelassan pengunaan dana tersebut dan tidak sesuai kesepakatan, warga melaporkan Sekdes Balai Rajo  dan Ketua Koperasi Benteng Kurung ke Bupati Tebo.

"Iya sudah kita laporkan (sekdes dan Ketua Koperasi Benteng Kurung) ke bapak bupati. Kita minta ini diaudit. Sebab kita menduga ada penggelapan dana yang dilakukan oleh Sekdes dan Ketua Koperasi," aku Azmar tokoh masyarakat desa Balai Rajo pada PORTALTEBO.com, Sabtu (12/03/2016).

"Laporannya kita gembuskan ke bapak Gubernur Jambi, bapak Kapolda Jambi, Kepala BPKP Jambi, Kepala BPK Jambi, Kejati Jambi, Kejari Tebo, KPK RI, PMPD Tebo dan Inspektorat Tebo. Kita minta dugaan penggelapan dana ini diusut, "katanya. (p01/p03)

Komentar

Tampilkan

Terkini