-->

Iklan

Iklan

Ditangkap di Sumay, Kurir Sabu Ini Mengaku Sekali Antar Dapat Upah 200 Ribu

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 26 Oktober 2017, Oktober 26, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:08Z
PORTALTEBO.com - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebo mengamankan HN di Simpang Lebak Bandung, Kecamatan Sumay saat akan mengantar sabu, Rabu (25/10/2017).

Selain HN, juga diamankan UM alias MK pengguna narkoba. UM ditangkap di Rumah Sakit Umum Tebo saat transaksi narkoba.

Dari pemeriksaan petugas, HN mengaku mendapat barang tersebut dari SW warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu.

Dalam keterangannya HN mengaku sudah menjalankannya aksinya sebanyak 2 kali, dan dalam sekali pengantaran ia mendapat upah Rp 200 ribu. "Sekali ngantar 200 ribu dan barang ini dari SW (status DPO)," ujarnya.

Hasil pengembangan dari keterangan HN, Sat Resnarkoba Polres Tebo meringkus MK di Rumah Sakit Umum Tebo saat transaksi narkoba.

Dari MK diamankan 2 paket sedang (1,5 gram) sekitar Rp 2 juta dan HN 3 paket besar (16,8 gram) sekitar 20 jutaan kalau dirupiahkan.

"Tidak terjadi perlawanan saat penangkapan .Pasalnya, mereka tidak menyadari kedatangan kita," kata Ahmad RukyatKasat Res Narkoba Polres Tebo. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini