NEWSPORTAL.ID -
Badan Pertanahan Nasional (BPN) hari ini, Rabu (28/2) membantah tudingan warga soal
sertifikat prona mereka yang tak kunjung diterbitkan. Hal ini disampaikan
langsung oleh Yulianto, Kasi Penataan Pertanahan (P2) BPN Tebo. Menurut Yulianto,
untuk tahun 2016 lalu pihaknya tidak menerima usulan pembuatan prona dari desa
Betung Berdarah Barat.
“Kalo untuk tahun
2017 memang ada, jumlahnya saya lupa. Tapi belum semuanya kita serahkan.
Soalnya ada beberapa persyaratan administrasi yang kurang atau tidak memenuhi
syarat,”terang Yulianto.
Selanjutnya yulianto
membantah tudingan usulan prona di desa Betung Berdarah Barat sudah 2 tahun tak
kunjung diterbitkan oleh pihaknya.
“Kita sudah turun
langsung kesana (desa) menemui Kades untuk minta klarifikasi. Kades mengaku
jika tahun 2016 tidak mengusulkan program prona, “kata dia.
“Kades juga bilang
kalau Sopiyanto tidak pernah mengurus prona. Jadi kabar itu tidak benar,”tegasnya
lagi.
Seperti yang
diberitakan sebelumnya, program pengadaan sertifikat Proyek Operasi Nasional
Agraria (Prona) di Kabupaten Tebo menuai persoalan. Pasalnya, masyarakat yang
telah mengusulkan sertifikat prona sejak 2 tahun yang lalu, hingga kini belum
ada kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.
Seperti yang
terjadi di desa Betung Berdarah Barat Kecamatan Tebo Ilir. Ada ratusan
masyarakat yang mengusulkan sertifikat prona pada tahun 2016 lalu, hingga
sekarang tak kunjung diterbitkan oleh BPN.
"Padahal semua
persyaratannya sudah kita penuhi. Kok sampe sekarang sertifikatnya belum
diterbitkan, "ungkap Sopiyanto, warga Desa Betung Bedarah Barat, Senin
(19/02/2018).
Bilang Sopiyanto,
tidak hanya masyarakat desa Betung Berdarah Barat saja tapi ada beberapa desa
lain juga mengalami nasib yang sama. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan
sertifikat.
"Di kabupaten
lain, tiga bulan setelah diukur biasanya serifikat Prona langsung terbit,
kenapa di Kabupaten Tebo ini lama sekali, kalau pun ada kendala harusnya
dikasih tahu melalui Kadesnya masing- masing,"pungkasnya (P02)