-->

Iklan

Iklan

Menteri LHK : Program Perhutanan Sosial Harus Berpihak Pada Kepentingan Rakyat

Redaksi
Minggu, 08 Juli 2018, Juli 08, 2018 WIB Last Updated 2018-07-08T04:06:10Z
Menteri LHK, Siti Nurbaya Saat Dialog (KLHK/7/7/2018)
NEWSPORTAL.ID – Hal demikian ditekankan Siti Nurbaya saat berdialog dengan masyarakat Desa Kemantan, Kecamatan Air Hangat Timur, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kerinci, Jambi (7/7/2018).
Program Perhutanan Sosial (PS) Menurutnya adalah salah satu program Pemerintah untuk mendorong terwujudnya ruang kelola masyarakat dalam mendapatkan haknya atas kawasan hutan dan supaya tak ada lagi yang dikejar di dalam hutan.

"Gak boleh lagi ada rakyat dikejar dalam hutan. Gak boleh lagi! Harus diatur yang baik. Harus diberi jalannya, harus diberi aturan main yang tepat. Gak semua hal harus dikejar-kejar aparat. Tidak seperti itu," tegas Menteri Siti dalam rilis yang disampaikan pada media, Sabtu (7/7/2018).

Pesan khusus tersebut menurutnya juga sudah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo setelah meresmikan masyarakat hutan adat pada 30 Desember 2016 lalu.

"Menurut Bapak Presiden, Sekarang dimasa kepemimpinan beliau saat yang tepat untuk mempertegas kewenangan masyarakat akan hutan. Masyarakat harus diberikan tata aturan main yang tepat menurut peraturan perundangan," terangnya.

Melalui program PS masyarakat tidak hanya mendapatkan akses legal mengelola hutan namun juga diberi ruang untuk berusaha. Karena Pemerintah ikut bantu memberi fasilitas Perbankan dan Kredit Usaha Rakyat.

''Cita-citanya masyarakat pelaku ekonomi dapat sejahtera,'' tegas Menteri Siti.

Suhirman, Salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua KPHA Bukit Tinggai mengapresiasi program Perhutanan Sosial di Kerinci. Menurutnya, Saat ini proses pemetaan HA Bukit Tinggai seluas 41,7 Hektar telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak.

"Bagi kami hutan adat adalah Rimbo Larang, artinya ini adalah kehidupan kami. Setelah dipetakan arealnya lebih kurang 300 ha, yang dibagi menjadi beberapa zona: Zona Merah (mutlak/harga mati penyangga kehidupan), zona kuning (HHBK) memerlukan rehabilitasi hutan dan bibit tanaman", jelasnya.

Suhirman berharap Pemerintah dapat memberikan pelatihan agar pengelolaan hutan adat bisa berjalan dengan baik, hutannya lestari dan masyarakatnya juga sejahtera.

Karena di Kerinci ada banyak komuditi yang bisa dikelola seperti Cengkeh dan Kayu manis namun saat ini masih terkendala SDM dan fasilitas pengelolaan.

''Saya sudah catat semua, akan saya pelajari dan segera ditindaklanjuti,'' pungkas Menteri Siti saat berdialog dengan masyarakat yang didampingi Bupati Kerinci dan anggota BPK RI, Prof Dr. Rizal Djalil.

Dalam kesempatan ini Siti mengucapkan terimakasih pada pemerintah daerah dan masyarakat dalam berlangsungnya program Perhutanan Sosial di daerah ini.

Dirinya juga mengapresiasi para aktivis lingkungan yang selama ini mendampingi pengelolaan hutan adat bagi masyarakat setempat (Red/SN).
Komentar

Tampilkan

Terkini