-->

Iklan

Iklan

PN Sengeti Lakukan Pencanangan WBK dan WBBM

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 05 Maret 2019, Maret 05, 2019 WIB Last Updated 2019-03-05T07:30:56Z

NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Pengadilan Negeri Sengeti kelas II menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (5/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief, Wakapolres Muarojambi, Kompol Wirmanto Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Edi Subagiyo Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, Sunanto.


Dalam kesempatan ini, disampaikan oleh Ketua PN Sengeti bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya terhadap pelayanan di PN Sengeti. Satu diantaranya disampaikan oleh Edi Subagiyo yaitu pelayanan terpadu satu pintu.

“Pelayanan yang telah kita lakukan saat ini yaitu PN Sengeti telah melakukan pelayann terpadu satu pintu. Selain itu juga kita memberikan akses mudah dalam pengurusan, seperti surat keterangan atau lainnya insha allah itu tidak ada pungutan,"terangnya.


Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala PN bahwa pihaknya juga menerima saran dan masukan melalui penilaian indeks kepuasan yang ada di PN Sengeti. Menurutnya hal ini menjadi akses kontrol terhadap pelayanan yang diberikan oleh PN Sengeti terhadap masyarakat.

"Indeks itu nantinya menjadi bahan kontrol kita dan evaluasi kita setiap bulannya. Sehingga melalui hal itu, kita bisa memperbaiki apa yang perlu kita perbaiki guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,"terangnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala PN Sengeti kedepan akan melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Muarojambi. MoU ini nantinya berkaitan dengan sistem Aplikasi yang akan di terapkan di PN Sengeti, guna meningkatkan pelayanan dan menuju WBK dan WBBM di PN Sengeti.

"Kita nantinya juga harapkan dukungan dari Pemkab Muarojambi terkait dengan aplikasi yang kita sudah bicarakan dengan Kejari dan Polres Muarojambi. Jadi nanti kita bisa mengetahui perkara ini sampai dimana, sudah di limpahkan atau kapan pelimpahan, kapan persidangan,"katanya.

"Jadi itu dari awal proses perkara dari kepolisian sampai persidangan dan putusan bisa diketahui. Tapi memang anggaran kita belum ada, dan nanti kita berusaha untuk MoU dengan pemkab,"sambungnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Humas PN Sengeti, Diki Irfandi bahwa WBK dan WBBM di PN Sengeti saat ini adalah pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Nantinya setelah dilakukan pencanangan ini, akan dilakukan pembangunan yang dilanjutkan dengan pengusulan, penilaian dan penetapan.

"Tahapan kita sudah lakukan untuk mewujudkan hal tersebut, seperti pelayanan terpadu satu pintu. Kemudian juga kita ada sistem informasi penelusuran perkara di PN Sengeti,"terangnya.

Dijelaskan oleh Diki bahwa Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang ada di Website PN Sengeti memberikan informasi mengenai perkara-perkara yang ada di Pengadilan. Ia menambahkan bahwa informasi tersebut meliputi, tahapan hingga putusan terhadap perkara.

"Jadi masyarakat umum bisa melihat perkara siapa, tahapannya sampai di mana, sampai dengan putusan juga ada. Sistem tersebut sudah terintegarasi dengan Mahkamah Agung, dan itu sudah lama kita terapkan,"pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini