-->

Iklan

Iklan

Pasar Malam di Rimbo Bujang Ditutup, MUI Tebo : Jangan Diberi Izin Lagi

NEWSPORTAL.ID
Senin, 17 Oktober 2016, Oktober 17, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:53Z
PORTALTEBO.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo mengapresiasi langkah pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tebo menutup judi pasar malam yang beroperasi kurang lebih 5 bulan di terminal Rimbo Bujang.

Diketahui, penutupan tersebut dilakukan sekitar tiga hari yang lalu menyusul adanya aksi penolakan warga setempat terhadap operasi judi pasar malam tersebut. Karena dalam operasi pasar malam tersebut, sama sekali tidak ada alat permainan layaknya pasar malam. Yang ada hanya permainan bola glinding berhadiahkan Rokok.

“MUI Tebo sepakat pasar malam di Terminal Rimbo Bujang itu ditutup, kita (MUI Tebo_red) mendukung langkah pihak Kepolisian menutup pasar malam itu karena kegiatannya salah satu yang melanggar hukum Syariat Islam,” ujar Ketua MUI Kabupaten Tebo, Rifai Ahmad saat dimintai tanggapannya terkait penutupan tersebut, Minggu (16/10).

Ketua MUI Tebo ini berharap agar semuanya menjaga antara hukum Syariat Islam dan hukum formil karena permainan judi itu tidak boleh. Dalam hukum formil (Negara_red), permainan judi di pasar malam itu dilarang, begitu juga di hukum Syariat Islam.

Untuk itu lanjutnya, hukum syariat Islam ini hendaknya menjadi rujukan kepada pihak terkait apabila akan mengeluarkan izin pasar malam seperti yang didalamnya kental dengan unsur permainan judi.

“Kalau sudah ditutup pasar malam karena sudah melanggar Syariat Islam, saya menghimbau kepada pihak terkait jangan sampai memberi izin lagi kepada pasar malam itu,” tegas Rifai.

Sebelumnya, Kapolres Tebo AKBP Aman Guntoro berjanji akan menutup judi pasar malam di Terminal Rimbo Bujang dan sebelumnya juga, pihak Sat Pol PP Kabupaten Tebo juga pernah akan menutup pasar malam tersebut dengan dibongkar.

Namun, pihak pengelola pasar malam tersebut minta toleransi akan membongkar sendiri Stand pasar malam tersebut. Namun ternyata, pengelola tersebut tidak juga membongkar Stand dan tetap beroperasi sampai pada akhirnya, warga setempat kesal dan minta kepada pihak Kepolisian untuk segera menutupnya. (red) 
Komentar

Tampilkan

Terkini