NEWSPORTAL.id - Kepala Dinas (Kadis) dan Kabid Perdagangan di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenaga Kerjaan (Prindag Naker) Kabupaten Tebo, Kamis (12/04/2018), diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.
Pantauan NEWSPORTAL.id, pemeriksaan ini dilakukan di ruang Kasi Pidsus Kejari Tebo. Tampak beberapa pegawai Perindag Naker membawa satu kardus berkas menuju ruangan Kasi Pidsus.
Informasi yang dirangkum NEWSPORTAL.id, pemeriksaan ini terkait adanya temuan pada restribui kios dan ruko sejak tahun 2013.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap pejabat Disperindag Naker tersebut masih terus berlangsung. Sementara, belum satu pun pihak Kejari Tebo yang bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut. (red)