-->

Iklan

Iklan

Terduga Pelaku Perjudian di Desa Tuo Sumay Diamankan Polisi

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 22 April 2017, April 22, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:01Z
PORTALTEBO.com - demi memaksimalkan pencapaian hasil Operasi Pekat Siginjai 2017 yang tinggal menyisakan 10 hari lagi, Polres Tebo terus mengexploitsi seluruh satgas yang terlibat dalam operasi pekat dalam kegiatannya. Hal ini kembali di tunjukkan oleh satgas gakkum Ops pekat Polres Tebo. Dimana Polisi mengamankan 4 orang yang di duga sebagai pelaku perjudian.

Ke 4 orang tersebut berhasil di amankan polisi di Desa Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 4 orang yang di duga sebagai tersangka pelaku perjudian dan sejumlah barang bukti. Dimana ke empat tersangka tersebut yakni BS (46) warga Dusun Simalungun Desa Sait Nihuta Kecamatan Pengurusan Kabupaten Samosir, MZ (46) Warga Dusun Tuo Desa Tup Sumay Kecamatan Sumay, JP (47) warga Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir dan RS (31) yang juga merupakan warga Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Untuk barang buktinya Polisi berhasil menyita 1 Set kartu remi sebanyak 108 dan uang taruhan sebanyak 250.000 dengan berbagai pecahan.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli Hutagalung, S.Pd membenarkan adanya penangkapan ke 4 orang tersebut. “Ya memang benar kami telah mengamankan sedikitnya 4 orang yang diduga sebagai pelaku perjudian dengan sejumlah uang dan kartu remi sebagai barang bukti.

“Kronologis penangkapan bermula pada, Jumat (21/4) pukul 16.30 Wib Kanit Idik 1 Ipda

Cindo Kottama, S.Tr.k bersama anggotanya mendapatkan informasi dari warga bahwa di warung milik Sdr. Sukar yang terletak di Pabrik PKS PT. RAU di Desa Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo sering di gelar kegiatan perjudian. Mendapat informasi tersebut Kanit Idik beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan ke 4 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, ” jelas Akp Maruli.

“Kini ke 4 diduga pelaku tersebut di amankan di mako Polres Tebo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 4 orang tersebut akan kita kenai sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku,” pungkas Akp Maruli. (p08) 


Komentar

Tampilkan

Terkini