PORTALTEBO.com - Warga Desa Tanjung Samalidu Kecamatan VII Koto, mengamankan 3 pria diduga pelaku pencurian ternak.
Penangkapan terduga pelaku pencurian ternak tersebut dibenarkan oleh Akp Maruli Hutagalung, Kasat Reskrim Polres Tebo, Rabu (10/5/2017).
"Iya, warga Tanjung Samalidu tangkap terduga pelaku pencurian ternak. Warga sudah damai secara adat (hukum adat), dan tersangka dikenakan ganti rugi kerbau yang hilang, "ujar Kasat.
"Tidak ada laporan ke Kepolisian. Warga ingin menyelesaikan masalah ini secara adat, "kata Kasat lagi.
Dijelaskannya, saat ini pun proses adat tengah berlangsung. Namun, proses adat ini tidak selesai hingga besok pagi (Kamis 11/5/2017), warga akan menyerah tsk ke Polsek VII Koto.
"Warga yang minta permasalahan ini diselesaikan secara hukum adat. Jika tidak selesai, akan dilanjutakan dengan hukum positif, "ucapnya.
Untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Kasat mengatakan jika dia telah siagakan personilnya. "Kita juga sudah himbau warga untuk sama-sama menahan emosi. Kita juga minta kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tuturnya. (p08)
Penangkapan terduga pelaku pencurian ternak tersebut dibenarkan oleh Akp Maruli Hutagalung, Kasat Reskrim Polres Tebo, Rabu (10/5/2017).
"Iya, warga Tanjung Samalidu tangkap terduga pelaku pencurian ternak. Warga sudah damai secara adat (hukum adat), dan tersangka dikenakan ganti rugi kerbau yang hilang, "ujar Kasat.
"Tidak ada laporan ke Kepolisian. Warga ingin menyelesaikan masalah ini secara adat, "kata Kasat lagi.
Dijelaskannya, saat ini pun proses adat tengah berlangsung. Namun, proses adat ini tidak selesai hingga besok pagi (Kamis 11/5/2017), warga akan menyerah tsk ke Polsek VII Koto.
"Warga yang minta permasalahan ini diselesaikan secara hukum adat. Jika tidak selesai, akan dilanjutakan dengan hukum positif, "ucapnya.
Untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Kasat mengatakan jika dia telah siagakan personilnya. "Kita juga sudah himbau warga untuk sama-sama menahan emosi. Kita juga minta kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tuturnya. (p08)