-->

Iklan

Iklan

Saksi Dari Pihak Swasta Yang Diperiksa KPK Hari Ini Pulang Ke Jambi

Redaksi
Kamis, 18 Januari 2018, Januari 18, 2018 WIB Last Updated 2018-01-18T05:43:18Z
NEWSPORTAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus OTT dugaan suap dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Menurut informasi kabarnya hari ini ada satu orang lagi yang diperiksa sebagai saksi dari dinas pendidikan provinsi di Jakarta.

Kemarin, Berdasarkan rilis jadwal pemeriksaan KPK lembaga ini juga sudah memeriksa tiga orang saksi dua diantaranya merupakan pengusaha atau kontraktor dan satu lagi merupakan karyawan swasta.

Mereka adalah Rudi Lidra, Direktur Utama PT Rudi Agung Laksana; Endria Putra, Kontraktor sekaligus Ketua Lembaga Penjamin Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) dan Aliang, yang merupakan seorang karyawan swasta.

Mereka bertiga diperiksa untuk tersangka mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Saifuddin.

"Hari ini kabarnya pulang ke Jambi, sedang dalam perjalanan karena malam tadi pesawat ke Jambi sudah tak ada," ujar seorang kerabat Endria ketika dihubungi newsportal.id hari ini.

Sebagaimana yang sudah ramai diberitakan, dalam dua bulan terakhir paska OTT (28/11/2017) KPK sudah memeriksa hampir 50 orang saksi termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi,  Pejabat dan staff ASN serta sejumlah pihak swasta terkait tersangka SAI, EWN, ARP dan SUP (P03/ImageNET)
Komentar

Tampilkan

Terkini