-->

Iklan

Iklan

Mantan Kades Tanjung Pauh Berhasil diamankan Tim Intelijen Kejari Muarojambi

Senin, 10 Februari 2020, Februari 10, 2020 WIB Last Updated 2020-02-10T09:57:24Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi -
Mantan Kades Tanjung Pauh, ST yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Muarojambi, Senin (6/2).

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudy Firmansyah saat di konfirmasi. Ia menyebutkan bahwa ST sendiri diamankan masih dalam wilayah Muarojambi.

"iya diamankan oleh Tim Intelijen Kejari Muarojambi senin sekira pukul 14.00 wib," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Muarojambi sudah meningkatkan perkara terkait dengan kasus mantan Kepala Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi menjadi tahap dua pada Kamis (6/2) lalu.

Adapun perkara yang dilakukan oleh ST yaitu berkaitan dengan 12 huruf e dan pasal 12 huruf b yang masuk dalam kategori Pungli. Dalam kasus ini, ST ini berkaitan dengan  jual beli tanah, itu dikitnya. Sementara kasus ini dilakukannya sekira tahun 2018 lalu.

"Kita ucapkan lah terima kasih kepada tim jajaran intelijen Kejari Muarojambi yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari, Angga yang telah berhasil mengamankan tersangka," pungkasnya.(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini