NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi pada Selassa (20/10/2020) siang.
Kedatangan PMII Provinsi ke DPRD Kabupaten Muarojambi untuk mengajak DPRD Muarojambi ikut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rombongan PMII diterima langsung oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Ahmad Haikal didampingi Usman Khalik dari Fraksi PDI-P, Dari Fraksi PAN Ulil Amri, Sumarsen Purba, Amir dan Fraksi PPP Indra Gunawan.
Dalam Sambutannya DPRD menyampaikan apresiasi kepada PMII sikap atas kritis mereka. DPRD menerima aspirasi PMII dan akan menyampaikan ke DPR RI.
" Kita menyambut dan mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan mahasiswa sudah berkunjung ke DPRD Muarojambi ini," ujar Haikal
Terpisah, Dari Fraksi PAN
Setuju dengan adanya penolakan jika memang ada isi UU yg tidak Membela rakyat.
" Namun terus terang DPRD belum melakukan kajian mendalam mengenai isi UU tersebut," sebut Ulil Amri Ketua Fraksi PAN
Fraksi PPP Indra Gunawan
Sangat mendukung acuan gerakan PMII, " kita mendukung PMII dalam menyuarakan aspirasi rakyat," sampainya
Ali Mustika Fraksi Nasdem PKS, menyampaikan, sejak pembahasan Omnibus Law, PKS menyampaikan kritik yg tajam. Dan sepakat untuk Omnibus Law UU cipta karya dibatalkan oleh Presiden.
" ajak elemen masyarakat terus bergerak untuk menolak Omnibus Law ini," sebutnya
Dalam penyampaiannya, PMII mengatakan bahwa Penolakan atas UU ini berdasarkan kajian dari PB PMII yang dianggap tidak peka terhadap kondisi masyarakat di tengah Pandemi saat ini.
" Jadi UU ini kami paparkan ada 9 point alasan penolakan atas UU ini, semuanya telah kami sampaikan dalan release yang kami sampaikan," ungkap Hengki Tornado Ketua PMII Provinsi Jambi. (zan)